Bensin Bercampur Air, SPBU 34.17106 di Bekasi Hentikan Penjualan

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:40 WIB
"Pihak SPBU juga bertanggung jawab atas kerusakan kendaraan konsumen pada kejadian tersebut," ungkapnya.

Sebelumnya, Sejumlah kendaraan roda dua dan empat mengalami mati mesin atau mogok usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 34-17106 di Jalan Ir Juanda, Bekasi Selatan, Kota Bekasi Senin (25/3/2024) malam. Bahan bakar yang dimasukkan ke tangki kendaraan diduga sudah tercampur air.

Salah satu pengendara mobil, Edi (57) mengaku mobilnya mogok ketika menempuh perjalanan kurang dari 1 km dari SPBU itu.

"Hasilnya kayak gini (menunjukkan botol yang berisi bensin dan air), pas dibuka rotaknya (pompa bensin), mobil kan ada rotaknya, pas dicek ada airnya," ujar Edi.

Usai mengetahui kejanggalan tersebut, dia kembali ke SPBU untuk meminta pertanggungjawaban. Menurutnya, pihak SPBU akan memberikan kompensasi berupa uang pengganti untuk perbaikan kendaraan di bengkel.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!