2 Tersangka Pembunuh Santri di Tebo Terancam 15 Tahun Penjara
Selasa, 26 Maret 2024 - 08:49 WIB
“Dari rekaman CCTV, terlihat korban naik ke lantai 2 lalu ke lantai 3 asrama ponpes pada 14 November 2023 sekitar pukul 17.41 WIB,” kata Andri.
“Namun, pada pukul 17.55 WIB, korban sudah digotong turun oleh teman-temannya dalam kondisi tak sadarkan diri.”
Korban sempat dibawa ke klinik, namun dinyatakan meninggal dunia.
“Hasil autopsi dan rekaman CCTV menunjukkan bahwa korban dianiaya oleh kedua tersangka,” kata Andri.
Kedua tersangka, A (15) dan R (14), telah mengakui perbuatan mereka.
“Namun, pada pukul 17.55 WIB, korban sudah digotong turun oleh teman-temannya dalam kondisi tak sadarkan diri.”
Korban sempat dibawa ke klinik, namun dinyatakan meninggal dunia.
“Hasil autopsi dan rekaman CCTV menunjukkan bahwa korban dianiaya oleh kedua tersangka,” kata Andri.
Kedua tersangka, A (15) dan R (14), telah mengakui perbuatan mereka.
(hri)
Lihat Juga :