Kasus Dugaan Hoaks Akun IG Connie Bakrie, Polda Metro Telah Periksa 4 Saksi

Senin, 25 Maret 2024 - 20:31 WIB
Ade menegaskan, berdasarkan laporan yang diterima, tak ada yang langsung menyatakan Connie sebagai terlapor. Saat ini, langkah penyelidikan sedang dilakukan untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana di laporan yang dibuat oleh Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) dan Jaringan Pemuda Untuk Demokrasi (JPUD).

"Subdit Siber Ditreskrimsus melakukan tindakan penyelidikan untuk mendalami apakah peristiwa yang dilaporkan itu ada dugaan tindak pidana atau tidak," ucap Ade.

Adapun, Polda Metro Jaya menerima dua laporan polisi atau LP yang teregistrasi dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/PMJ, tertanggal 20 Maret 2024 dan LP/B/1586/III/2024/SPKT/PMJ, tertanggal 20 Maret 2024.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!