LKDI Bantu Edukasi dan Atasi Ancaman Kejahatan Dunia Digital

Sabtu, 23 Maret 2024 - 07:59 WIB
Dia menyebut, para pelaku kejahatan digital pun leluasa melakukan berbagai jenis kejahatan daring seperti phising, spoofing, cracking, penipuan one time password (OTP), pemalsuan identitas, ransomware, peretasan surat elektronik (email) dan situs.

Selanjutnya injeksi SQL, carding, penyebaran konten ilegal, cyber bullying, duplikasi situs, kejahatan skimming, investasi bodong, pinjaman online (pinjol), sampai judi online.

Oleh karena itu, LKDI dibentuk untuk membantu meminalisir potensi korban kejahatan dunia digital yang rawan terjadi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!