Tipu Korban Rp1,2 Miliar, Calo Taruna Akpol Dijebloskan ke Penjara
Jum'at, 22 Maret 2024 - 19:19 WIB
Baca Juga: Kemenkumham Buka Pendaftaran Calon Taruna Pemasyarakatan dan Imigrasi
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono menjelaskan, korban Afnir bertemu dengan Wati pada Agustus 2023. Saat itu, Wati menjanjikan dapat membantu anak Afnir masuk Akpol.
Namun, setelah beberapa bulan, anak Afnir tak kunjung masuk Akpol. Afnir pun melaporkan Wati ke Polda Sumut pada Februari 2024.
"Penyidik telah memeriksa 16 saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, seperti handphone, kuitansi, bukti elektronik, bukti transfer uang, dan rekening koran," kata Sumaryono.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono menjelaskan, korban Afnir bertemu dengan Wati pada Agustus 2023. Saat itu, Wati menjanjikan dapat membantu anak Afnir masuk Akpol.
Namun, setelah beberapa bulan, anak Afnir tak kunjung masuk Akpol. Afnir pun melaporkan Wati ke Polda Sumut pada Februari 2024.
"Penyidik telah memeriksa 16 saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, seperti handphone, kuitansi, bukti elektronik, bukti transfer uang, dan rekening koran," kata Sumaryono.
(hri)
Lihat Juga :