Tipu Korban Rp1,2 Miliar, Calo Taruna Akpol Dijebloskan ke Penjara

Jum'at, 22 Maret 2024 - 19:19 WIB
Baca Juga: Kemenkumham Buka Pendaftaran Calon Taruna Pemasyarakatan dan Imigrasi

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono menjelaskan, korban Afnir bertemu dengan Wati pada Agustus 2023. Saat itu, Wati menjanjikan dapat membantu anak Afnir masuk Akpol.

Namun, setelah beberapa bulan, anak Afnir tak kunjung masuk Akpol. Afnir pun melaporkan Wati ke Polda Sumut pada Februari 2024.

"Penyidik telah memeriksa 16 saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, seperti handphone, kuitansi, bukti elektronik, bukti transfer uang, dan rekening koran," kata Sumaryono.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!