1 Pelaku Penikaman Juru Parkir hingga Tewas di Lubuklinggau Dibekuk, 1 Buron

Jum'at, 22 Maret 2024 - 13:28 WIB
Tim Macan Polres Lubuklinggau berhasil menangkap satu dari dua pelaku penikaman seorang juru parkir di Terminal Pasar Atas Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan. MPI/Era Neizma Wedya
LUBUKLINGGAU - Kurang dari 24 jam Tim Macan Polres Lubuklinggau berhasil menangkap satu dari dua pelaku penikaman seorang juru parkir di Terminal Pasar Atas Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan.

Penikaman brutal ini menyebabkan korban Karel (37) warga Jl Garuda hitam No 46 Rt 01 Kelurahan Pasar Pemiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II, meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawat di Rumah Sakit Ar Bunda.



Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha di dampingin Kasat Reskrim AKP Hendrawan membenarkan bahwa 8 jam setelah kejadian, tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau telah berhasil menangkap pelaku Harlin alias Lin (40). Sedangkan satu pelaku berinisal Lit masih dalam pengejaran pihaknya.

“Alhamdulillah, sekitar pukul 23.00 WIB, semalam tim Macan Satreskrim kita berhasil menangkap satu pelaku yang melakukan penikaman terhadap korban, dan mohon doanya agar satu pelaku lagi segera kita tangkap,” katanya.



Sedangkan untuk motif sendiri adalah perebutan lahan parkir, karena para pelaku merasa menguasai titik tertentu lahan parkir yang berada di terminal atas tersebut.

Sehingga menyebabkan perselisihan lama antara korban dan pelaku. Hingga akhirnya terjadilah peristiwa penusukan oleh pelaku Lit terhadap korban pada hari Kamis (21/3/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, di depan loket Waspada.



Kronologis kejadian saat itu korban sedang berada di depan loket Waspada, didatangi dua pelaku Len dan Lit yang mengendarai sepeda motor.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More