Tiket Mudik KA Rajabasa Habis Terjual, Penumpang Diimbau Tak Bawa Barang Berlebih

Rabu, 20 Maret 2024 - 18:03 WIB
Baca juga; 394.421 Tiket KA Lebaran 2024 Ludes Terjual, Ini Rute Favorit

Zaki menambahkan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang mengimbau penumpang tidak membawa barang berlebihan. Sebab, jika barang bawaan pemudik melebihi 20 kilogram akan dikenakan tambahan biaya.

Menurut dia, masa angkutan lebaran jatuh pada 31 Maret sampai 21 April 2024. Untuk itu Zaki meminta agar pemudik hanya membawa satu koper atau ransel.

“Jika pelanggan KA Rajabasa ataupun KA Kuala Stabas di wilayah Divre IV Tanjungkarang diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan, maka akan dikenakan bea senilai Rp2.000 per kilogram,” lanjutnya.

Selanjutnya, jika penumpang melebihi kapasitas maka disarankan untuk mengangkut barang bawaannya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!