Terungkap! Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Residivis, 5 Buron

Rabu, 20 Maret 2024 - 07:31 WIB
Polrestabes Makassar mengamankan empat pelaku pelaku pengeroyokan anggota polisi Bripda M Fathul Hidayat, dalam iring-iringan mengantar jenazah. Foto: MPI/Abdoellah Nicolha
MAKASSAR - Polrestabes Makassar mengamankan empat pelaku pelaku pengeroyokan anggota polisi Bripda M Fathul Hidayat, dalam iring-iringan mengantar jenazah. Empat pelaku yang diamankan yakni MH (20), R (20), H (17), dan RN (27).

Dalam pemeriksaan tersebut terungkap, salah seorang pelaku RN, ternyata sebelumnya sudah dua kali masuk penjara kasus pengeroyokan saat ikut iring-iringan pengantar jenazah.



Pelaku RN mengakui telah dua kali terjerat kasus pengeroyokan di hadapan Kapolrestabes Makassar, Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa (19/3/2024). “Iya komandan (dua kali residivis kasus pengeroyokan)," ujarnya.

Baca Juga: Sok Jagoan, Rombongan Pengantar Jenazah Keroyok Polisi di Makassar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!