Sok Jagoan, Rombongan Pengantar Jenazah Keroyok Polisi di Makassar

Selasa, 19 Maret 2024 - 16:05 WIB
Usai mengeroyok Bripda M Fathul, para pelaku langsung pergi dan meninggalkan korban.

"Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Mako Polrestabes Makassar untuk dilakukan introgasi dan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Sementara itu, empat pemuda pelaku pengeroyokan polisi di hadapan penyidik mengakui perbuatan mereka mengeroyok Bripda M Fathul.

Pelaku MH, R, H mengakui memukul kepala, bahu dan menendang korban satu kali. Sementara RN mengakui dan membenarkan ikut serta berada di lokasi.

Namun pada saat kejadian, dia mengaku berusaha melerai pelaku saat melakukan pengeroyokan terhadap korban.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!