Sok Jagoan, Rombongan Pengantar Jenazah Keroyok Polisi di Makassar
Selasa, 19 Maret 2024 - 16:05 WIB
MAKASSAR - Nasib nahas menimpa Bripda M Fathul Hidayat, anggota polisi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia dikeroyok rombongan pengantar jenazah hingga mengalami luka di sekujur tubuh.
Mendapat laporan tersebut, unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar bergerak cepat dan berhasil mengamankan empat pelaku.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sudjana mengatakan, empat orang pelakukan pengeroyokan seorang polisi diamankan di Jalan Inspeksi Pam Lr 3, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Senin (18/3/2024) pukul 23.00 WIT.
Devi mengungkapkan, empat pelaku pengeroyokan merupakan pengantar jenazah.
"Pelaku berteman, ugal-ugalan saat mengantar jenazah dan melakukan pengeroyokan terhadap korban yang merupakan anggota Polri," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (19/3/2024).
Adapun empat pelaku yang diamankan yakni MH (20), R (20), H (17), dan RN (27). Devi mengaku masih mengejar lima pelaku lainnya yang diduga juga turut melakukan pengeroyokan terhadap Bripda M Fathul Hidayat.
"Ada lima orang DPO, inisialnya G, R, E, S, dan J. Kami ingatkan agar kelima pelaku segera menyerahkan diri," tuturnya.
Mendapat laporan tersebut, unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar bergerak cepat dan berhasil mengamankan empat pelaku.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sudjana mengatakan, empat orang pelakukan pengeroyokan seorang polisi diamankan di Jalan Inspeksi Pam Lr 3, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Senin (18/3/2024) pukul 23.00 WIT.
Devi mengungkapkan, empat pelaku pengeroyokan merupakan pengantar jenazah.
"Pelaku berteman, ugal-ugalan saat mengantar jenazah dan melakukan pengeroyokan terhadap korban yang merupakan anggota Polri," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (19/3/2024).
Adapun empat pelaku yang diamankan yakni MH (20), R (20), H (17), dan RN (27). Devi mengaku masih mengejar lima pelaku lainnya yang diduga juga turut melakukan pengeroyokan terhadap Bripda M Fathul Hidayat.
"Ada lima orang DPO, inisialnya G, R, E, S, dan J. Kami ingatkan agar kelima pelaku segera menyerahkan diri," tuturnya.
tulis komentar anda