Mantan Penyidik KPK Dilantik Jadi Pejabat DKI Jakarta

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 23:03 WIB
"Ini pelantikan hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dibuka pada awal Februari sebelum pandemi COVID-19," terang Chaidir. Dia menambahkan terdapat enam jabatan yang dilelang terbuka. Namun, hanya dua jabatan yang berhasil lolos seleksi hingga tahap wawacara.

Keenam jabatan tersebut yakni Kepala Bapenda, Wakil Bapenda, Kepala Biro Kerja Sama, Wakil Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP). Para pejabat yang lolos seleksi akan langsung diwawancarai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Satu jabatan harus ada tiga kandidat, yang memenuhi dan masih memenuhi syarat. Tinggal dari kandidat ini, hak prerogatif dari pejabat pembina kepegawaian adalah Gubernur untuk memilih di antara mereka," terangnya.

Chaidir menerangkan, Pemprov DKI Jakarta akan kembali membuka jabatan baru untuk posisi yang masih kosong. Tercatat ada 12 jabatan tinggi di Pemprov DKI Jakarta yang masih kosong dan diisi oleh Pelaksana tugas (Plt).
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!