Kena Jebakan Listrik 9 Warga Sragen Tewas, Perbup Larangan Disiapkan
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 21:50 WIB
Kasubag Humas Polres Sragen AKP Harno menjelaskan, usai kejadian para saksi memberitahukan kejadian tersebut kepada perangkat Desa Gringging dan diteruskan laporan ke Polsek Sambungmacan. "Tim Identisfikasi Polres sragen, serta Puskesmas Sambungmacan 2 mendatangi TKP melakukan pemeriksaan dengan hasil korban murni meninggal karena tersetrum aliran listrik jebakan tikus, serta tidak di temukan tanda tanda kekerasan pada korban," jelasnya.
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyesalkan ada warga yang meninggal akibat sengatan listrik jebakan tikus. Padahal sudah dilakukan upaya imbauan untuk tidak memasang jebakan listrik. Termasuk ancaman pidana bagi pemasangnya jika mengakibatkan orang meninggal.
Melihat warga masih ada yang tidak patuh dan abai, pihaknya menyapkan Peraturan bupati (Perbup) untuk larangan jebakan listrik. Upaya ini dilakukan untuk mencegah adanya korban lagi. Namun untuk isinya bakal dibahas dengan dinas dan pihak terkait.
”Kami akan membahas untuk membuat Perbup larangan pemasangan jebakan listrik yang membahayakan. Untuk isi perbup akan kita bahas. Langkah ini agar jangan sampai ada korban lagi,” terangnya.
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyesalkan ada warga yang meninggal akibat sengatan listrik jebakan tikus. Padahal sudah dilakukan upaya imbauan untuk tidak memasang jebakan listrik. Termasuk ancaman pidana bagi pemasangnya jika mengakibatkan orang meninggal.
Melihat warga masih ada yang tidak patuh dan abai, pihaknya menyapkan Peraturan bupati (Perbup) untuk larangan jebakan listrik. Upaya ini dilakukan untuk mencegah adanya korban lagi. Namun untuk isinya bakal dibahas dengan dinas dan pihak terkait.
”Kami akan membahas untuk membuat Perbup larangan pemasangan jebakan listrik yang membahayakan. Untuk isi perbup akan kita bahas. Langkah ini agar jangan sampai ada korban lagi,” terangnya.
(shf)
Lihat Juga :