Polres Lampung Utara Ringkus 6 Pelaku Pemerkosaan Gadis di Kebun Kopi

Rabu, 13 Maret 2024 - 16:46 WIB
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna memberikan keterangan penangkapan 6 pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis di kebun kopi, Rabu (13/3/2024). Foto/Jimi Irawan
LAMPUNG UTARA - Polres Lampung Utara meringkus 6 pelaku penyekapan dan pemerkosaan seorang gadis di perkebunan kopi. Polisi masih mengejar 4 pelaku pemerkosaan lainnya yang kabur.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan, petugas polisi awalnya menangkap 2 pelaku pemerkosaan yang melarikan diri ke Muara Enim, Sumatera Selatan. Sedangkan 3 pelaku diserahkan oleh orang tuanya dan satu lainnya ditangkap di kediamannya.

“3 pelaku di antaranya masih masih di bawah umur dan 3 lainnya berusia dewasa. Sementara 4 pelaku lain masih dalam pengejaran,” kata AKBP Teddy Rachesna, Rabu (13/3/2024).



Komplotan pemuda bejat tersebut telah menyekap dan memperkosa seorang gadis asal Bukit Kemuning, Lampung Utara. Sebelum melakukan aksi bejatnya, mereka tega mencekoki korban dengan minuman keras.

Saat kejadian korban dipaksa masuk gubuk di tengah perkebunan kopi. Kemudian korban dicekoki miras oleh pelaku, setelah itu disetubuhi oleh komplotan pelaku secara bergilir.

“Kejadian ini terungkap setelah korban menceritakan kepada orang tuanya. Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi,” ucap AKBP Teddy Rachesna.

Sampai saat ini masih ada 4 pelaku yang masih dalam pengejaran, berinisial MF, FH, HA, dan RB. Polisi mengimbau kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri.



Kepala Dinas PPA Lampung Utara Dina Prawitarini sangat prihatin atas kejadian ini dan akan memberikan pendampingan kepada korban. “Korban yang trauma mendapat pendampingan psikolog dan dokter,” katanya.
(wib)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content