Tidak Terima Istri Diganggu, Suami Tikam Tetangga hingga Tewas

Senin, 11 Maret 2024 - 15:59 WIB
“Mendengar teriakan istri, aku langsung menghampiri sambil mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis pisau dan langsung menusukkan ke arah dada kiri Edi Yansah, satu kali,” katanya.

Selanjutnya, tersangka Roziza dan Edi Yansah, sempat berkelahi. HY langsung memukul, korban Edi Yansah dengan menggunakan sebilah kayu ke bagian kepala yang menyebabkan korban terjatuh ke tanah.

Baca juga; Kronologi Ketua Masjid Dibacok Tetangga Saat Salat, Pelaku Tetangga Korban

Tersangka Roziza, langsung menusuk korban di bagian leher sebanyak 2 kali dan bagian kepala sebanyak 2 kali, hingga terkapar di jalan. Selanjutnya Roziza dan HY, langsung melarikan diri ke arah Desa Durian Remuk.

Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi SH SIK MH Mengatakan, setelah itu kedua suami istri itu menyerahkan diri ke Polsek Muara Beliti. Kemudian kasusnya dilimpahkan ke Polres Musi Rawas.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!