Operasi Keselamatan Candi, 1.038 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak ETLE

Sabtu, 09 Maret 2024 - 10:19 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto. Foto: MPI/Eka Setiawan
SEMARANG - Sebanyak 1.038 pelanggar lalu lintas di Jawa Tengah ditilang menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada Operasi Keselamatan Candi 2024.Jumlah itu tercatat hingga hari keempat terhitung sejak Senin (4/3/2024).

“Sebanyak 1.038 pelanggar ditilang melalui mekanisme ETLE, baik ETLE statis, handheld maupun drone,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, pada keterangannya, Sabtu (9/3/2024).



ETLE Polda Jateng, sebut Kabid Humas, menjadi ujung tombak pemantauan lalu lintas dan penindakan kepada pelanggarnya.

Baca Juga: Operasi Keselamatan, Polres Luwu Kedepankan Penindakan Persuasif Humanis

Secara total hingga hari keempat itu, pelanggar lalu lintas yang dilakukan tilang adalah 9.779 pelanggar. Selain ditindak dengan ETLE, tilang juga dilakukan manual.

Kombes Bayu menyebut pelanggaran didominasi terkait kelengkapan kendaraan, pengendara melanggar marka jalan dan pengendara sepeda motor tanpa helm.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!