Warga Keluhkan Kebijakan Pemprov DKI Pangkas KJP dan KJMU: Tolong Sosialiasikan Dahulu

Kamis, 07 Maret 2024 - 22:13 WIB
Ratna mengatakan banyak rekan putranya, yang menjadi terhenti pembiayaan kuliahnya di saat penyelesaian skripsi. Ia mengatakan banyak mahasiswa penerima KJMU yang mengalami gangguan psikologis karena trauma tiba-tiba KJMU-nya diputus.

"Jangan tiba-tiba penerapan aturan baru ini dipaksakan. Soalnya ada rekan anak saya jadi terganggu mentalnya karena diputus KJMU-nya, sementara dia tidak mampu. Padahal dia sudah bekerja," tandas Ratna.

Diketahui, Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Iman Satria mengungkapkan anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada 2024 berkurang drastis dibandingkan tahun sebelumnya. Dari Rp360 miliar pada 2023 menjadi Rp180 pada tahun ini.

Baca juga: Polemik KJP Plus-KJMU, PKS: Bukti Kurangnya Sinkronisasi dan Sosialisasi Kebijakan

"Jadi begini Komisi E akan RDP (Rapat Dengar Pendapat) Kamis pekan depan untuk melihat terkait anggarannya yang terbatas tahun 2024 jauh lebih rendah," kata Iman menanggapi polemik pencabutan KJP Plus dan KJMU kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!