Warga Keluhkan Kebijakan Pemprov DKI Pangkas KJP dan KJMU: Tolong Sosialiasikan Dahulu

Kamis, 07 Maret 2024 - 22:13 WIB
loading...
Warga Keluhkan Kebijakan...
Salah satu warga Salemba, Jakarta Pusat, Ratna (49) menjelaskan dirinya terpaksa mengantre sejak Kamis pagi sekira pukul 06.00 WIB agar bisa mengurus problematika KJMU anaknya yang diblokir tiba-tiba. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ratusan warga DKI Jakarta terlihat mengantre di Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (7/3/2024). Para warga tersebut tengah mengantre lantaran mengalami diputusnya manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Salah satu warga Salemba, Jakarta Pusat, Ratna (49) menjelaskan dirinya terpaksa mengantre sejak Kamis pagi sekira pukul 06.00 WIB agar bisa mengurus problematika KJMU anaknya yang diblokir tiba-tiba. Ia mengatakan KJMU anaknya harus didaftarkan ulang secara daring namun terkendala karena selalu gagal.

"Saya berpesan kepada PJ Gubernur DKI Jakarta atau pejabat terkait, apabila ada kebijakan KJP atau KJMU terbaru, tolong disosialisasikan kepada masyarakat," ujar Ratna di lokasi, Kamis (7/3/2024).

Baca juga: Anggaran KJP dan KJMU DKI Turun Drastis dari Rp360 Miliar Jadi Rp180 Miliar

Ratna mengatakan kebijakan baru tersebut membuat heboh masyarakat karena tidak adanya pemberitahuan sebelumnya. Terlebih, banyak orang tua dan mahasiswa yang gagal mendaftar ulang KJMU tersebut karena ketidakpahaman mengakses laman pendaftaran secara daring.

"Kita perlu diinformasikan karena masih banyak masyarakat yang gaptek, jadi kita bisa memahami cara proses pengurusan barunya," jelas Ratna.

Ratna mengatakan banyak rekan putranya, yang menjadi terhenti pembiayaan kuliahnya di saat penyelesaian skripsi. Ia mengatakan banyak mahasiswa penerima KJMU yang mengalami gangguan psikologis karena trauma tiba-tiba KJMU-nya diputus.

"Jangan tiba-tiba penerapan aturan baru ini dipaksakan. Soalnya ada rekan anak saya jadi terganggu mentalnya karena diputus KJMU-nya, sementara dia tidak mampu. Padahal dia sudah bekerja," tandas Ratna.

Diketahui, Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Iman Satria mengungkapkan anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada 2024 berkurang drastis dibandingkan tahun sebelumnya. Dari Rp360 miliar pada 2023 menjadi Rp180 pada tahun ini.

Baca juga: Polemik KJP Plus-KJMU, PKS: Bukti Kurangnya Sinkronisasi dan Sosialisasi Kebijakan

"Jadi begini Komisi E akan RDP (Rapat Dengar Pendapat) Kamis pekan depan untuk melihat terkait anggarannya yang terbatas tahun 2024 jauh lebih rendah," kata Iman menanggapi polemik pencabutan KJP Plus dan KJMU kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Rekomendasi
Nafkah Setelah Cerai...
Nafkah Setelah Cerai dalam Islam: Hak Mantan Istri dan Anak yang Wajib Dipenuhi
Apakah Gerakan Amal...
Apakah Gerakan Amal Bisa Menggantikan Hizbullah?
Profil Kolonel Marinir...
Profil Kolonel Marinir Profs Dhegratmen Syah Akbara, Perwira Petarung yang Jabat Dandenjaka
Berita Terkini
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Sultra Diserbu Warga
BMKG Perkirakan Fenomena...
BMKG Perkirakan Fenomena El Nino Berlangsung 9-12 Bulan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved