Ratusan Petani Jambi dan Sumbar Pelajari Kemitraan PTPN IV
Kamis, 07 Maret 2024 - 19:21 WIB
"Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh dan bangga menjadi salah satu provinsi yang mendapat perhatian dari PTPN IV dalam mengakselerasi PSR melalui pola kemitraan. Program ini akan sangat bermanfaat bagi petani, terutama dakam menambah wawasan dalam melaksanakan praktik perkebunan berkelanjutan," kata Al Haris.
Gubernur Jambi juga berharap, PTPN IV Regional 4 Jambi juga dapat kembali menjalin kemitraan dengan beberapa KUD yang sebelumnya merupakan binaan perusahaan.
“Dari 22 KUD, 8 masih bekerjasama. Harapannya untuk KUD yang lain bisa kembali dijalin kemitraan dengan PTPN,” tandasnya.
Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa menjelaskan perusahaan di bawah naungan Holding Perkebunan Nusantara (Persero) mendapat amanah untuk merevitalisasi 15.000 Ha perkebunan sawit renta di Jambi hingga 2026.
Ia menjelaskan kegiatan ini merupakan langkah awal yang tepat untuk mewujudkan amanah tersebut.
Jatmiko selanjutnya menuturkan terdapat empat formula yang telah diterapkan di sejumlah provinsi dalam akselerasi PSR untuk direplikasi ke Jambi dan Sumbar.
Di antaranya penyediaan bibit sawit unggul, penerapan single management yang transparan, pendampingan selama proses peremajaan berlangsung melalui skema cash for works, serta pemberdayaan secara berkelanjutan.
Sementara Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Andi Nur Alamsyah menyatakan pihaknya mendukung PSR melalui simplifikasi aturan dan persyaratan untuk mengurangi hambatan-hambatan yang selama ditemui di lapangan.
Aturan baru ini akan mencabut aturan lama yang selama ini dianggap belum secara maksimal dalam mengefektifkan tata kelola sawit, khususnya yang berkaitan dengan program PSR.
“Nanti akan ada permentan yang menyatukan, mulai dari PSR, sarpras (sarana dan prasarana perkebunan), SDM, hingga ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil), dalam satu permentan,” ujarnya.
Gubernur Jambi juga berharap, PTPN IV Regional 4 Jambi juga dapat kembali menjalin kemitraan dengan beberapa KUD yang sebelumnya merupakan binaan perusahaan.
“Dari 22 KUD, 8 masih bekerjasama. Harapannya untuk KUD yang lain bisa kembali dijalin kemitraan dengan PTPN,” tandasnya.
Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa menjelaskan perusahaan di bawah naungan Holding Perkebunan Nusantara (Persero) mendapat amanah untuk merevitalisasi 15.000 Ha perkebunan sawit renta di Jambi hingga 2026.
Ia menjelaskan kegiatan ini merupakan langkah awal yang tepat untuk mewujudkan amanah tersebut.
Jatmiko selanjutnya menuturkan terdapat empat formula yang telah diterapkan di sejumlah provinsi dalam akselerasi PSR untuk direplikasi ke Jambi dan Sumbar.
Di antaranya penyediaan bibit sawit unggul, penerapan single management yang transparan, pendampingan selama proses peremajaan berlangsung melalui skema cash for works, serta pemberdayaan secara berkelanjutan.
Sementara Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Andi Nur Alamsyah menyatakan pihaknya mendukung PSR melalui simplifikasi aturan dan persyaratan untuk mengurangi hambatan-hambatan yang selama ditemui di lapangan.
Aturan baru ini akan mencabut aturan lama yang selama ini dianggap belum secara maksimal dalam mengefektifkan tata kelola sawit, khususnya yang berkaitan dengan program PSR.
“Nanti akan ada permentan yang menyatukan, mulai dari PSR, sarpras (sarana dan prasarana perkebunan), SDM, hingga ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil), dalam satu permentan,” ujarnya.
tulis komentar anda