Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Lombok Timur Dibekuk Polisi!
Selasa, 05 Maret 2024 - 12:17 WIB
Berdasarkan rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya di Jalan Kuta Mandalika.
"Saat digeledah, selain topi dan uang tunai, petugas juga menemukan 1 poket sabu dan alat konsumsi sabu dari tangan pelaku," imbuh Nikolas.
Pelaku Terancam Hukuman Berat
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tegas Nikolas.
"Saat digeledah, selain topi dan uang tunai, petugas juga menemukan 1 poket sabu dan alat konsumsi sabu dari tangan pelaku," imbuh Nikolas.
Pelaku Terancam Hukuman Berat
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tegas Nikolas.
(hri)
Lihat Juga :