Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Lombok Timur Dibekuk Polisi!

Selasa, 05 Maret 2024 - 12:17 WIB
Polres Lombok Timur membekuk seorang pelaku curanmor bernama HD alias Dogah (20) asal Desa Kidang, Lombok Tengah. Foto/Ramli Nurawang/MPI
LOMBOK TIMUR - Tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil membekuk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama HD alias Dogah (20) asal Desa Kidang, Lombok Tengah. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di Jalan Kuta Mandalika pada Senin (4/3/2024).

Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Oesman, mengungkapkan bahwa pelaku melancarkan aksinya pada Senin, 22 Januari 2024 sekitar pukul 18.52 WITA di Dusun Jerowaru Bat, Desa Jerowaru, Kecamatan Jerowaru.



"Pelaku masuk ke pekarangan rumah korban dan membawa kabur 1 unit sepeda motor merk Honda Beatstreet warna hitam," ungkap Nikolas.

"Pelaku menggunakan kunci palsu untuk menghidupkan kunci kontak dan aksinya terekam CCTV," sambungnya.

Baca Juga: Mayat Bayi Tanpa Kepala Gegerkan Lombok Timur

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi senilai Rp 18 juta dan melaporkan kasus curanmor ke Polsek Jerowaru.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!