Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor UP Bakal Penuhi Panggilan Polda Metro Hari Ini
Selasa, 05 Maret 2024 - 06:22 WIB
”Tentu, iktikad baik untuk mengklarifikasi ini juga tak terlepas dari harapan dari kliennya atas kasus tersebut. Agar bisa dipulihkan nama baiknya," ujarnya.
Untuk diketahui, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus dugaan pelecehan seksual. Korban merupakan pegawai universitas tempat rektor menjabat.
Laporan telah teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkan rektor tersebut terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Untuk diketahui, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus dugaan pelecehan seksual. Korban merupakan pegawai universitas tempat rektor menjabat.
Laporan telah teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkan rektor tersebut terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
(cip)
Lihat Juga :