Soal RUU DKJ, DPR Pastikan Gubernur DKI Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat
Senin, 04 Maret 2024 - 23:34 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan Gubernur DKI Jakarta tetap dipilih rakyat secara langsung. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Pimpinan DPR memastikan Gubernur DKI Jakarta tetap dipilih rakyat secara langsung. Hal itu merespons progres pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah Ibu Kota Negara dipindahkan ke IKN Nusantara, Kalimantan.
"Perlu saya tegaskan pembahasan dalam RUU DKJ bahwa baik pemerintah maupun partai politik itu mempunyai keinginan yang sama yakni Gubernur DKI akan dipilih langsung seperti pilkada-pilkada di daerah lain,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Senin (4/3/2024).
Baca juga: Polemik Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Istana: RUU DKJ Inisiatif DPR
Hal ini ditegaskan Dasco sekaligus menepis isu adanya informasi yang menyatakan pemilihan gubernur melalui mekanisme lain. Dia menyatakan bahwa itu adalah hal keliru.
"Perlu saya tegaskan pembahasan dalam RUU DKJ bahwa baik pemerintah maupun partai politik itu mempunyai keinginan yang sama yakni Gubernur DKI akan dipilih langsung seperti pilkada-pilkada di daerah lain,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Senin (4/3/2024).
Baca juga: Polemik Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Istana: RUU DKJ Inisiatif DPR
Hal ini ditegaskan Dasco sekaligus menepis isu adanya informasi yang menyatakan pemilihan gubernur melalui mekanisme lain. Dia menyatakan bahwa itu adalah hal keliru.
Lihat Juga :