2 Caleg Perindo Amankan Kursi di DPRD Kota Kendari

Senin, 04 Maret 2024 - 22:11 WIB
Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Saleh menjelaskan seusai menggelar pleno tingkat Kota, rekapitulasi perhitungan suara nantinya kembali akan dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Caleg peraih suara tertinggi saat ini masih menunggu tahapan selanjutnya yakni penetapan hasil Pemilu yang akan dilakukan oleh KPU RI pada April 2024.

“Soal terpilih itu nanti pada tahap berikutnya setelah proses penetapan secara Nasional,” ujar Jumwal. Senin (4/3/2024). Diketahui pada Pemilu 2024, sebanyak 35 kursi DPRD kota Kendari yang diperebutkan para caleg.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!