Kecurangan dalam Pemilu Nodai Implementasi Pancasila

Jum'at, 01 Maret 2024 - 08:33 WIB
Baca Juga: Pakar: Kecurangan Pemilu 2024 Jangan Dianggap Normal

Namun demikian, hal yang tidak kalah penting menurut Erma adalah tetap menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa. Kekayaan Indonesia dengan kebinnekaannya perlu tetap dibingkai dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hak menyampaikan pendapat terhadap kecurangan-kecurangan yang terjadi, dijamin Undang-undang Dasar 1945. Maka dapat dipergunakan dengan tetap mengedepankan persatuan dan kesatuan Bangsa.

Dirinya juga berharap, penyelesaian terhadap berbagai kecurangan yang menjadi temuan-temuan dalam pelaksanaan Pemilu.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!