Hitung Ulang Suara Legislatif di Jrengik Ricuh, Pindah ke Kantor KPU Sampang

Kamis, 29 Februari 2024 - 10:55 WIB
Hitung ulang perolehan suara di sejumlah TPS di Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, diwarnai kericuhan. Foto/Diwan Mohammad Zahri/MPI
SAMPANG - Hitung ulang perolehan suara di sejumlah TPS di Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang , diwarnai kericuhan hingga prosesnya dipindahkan ke kantor KPU setempat.

Berbagai protes dari saksi partai politik memenuhi ruang hitung ulang manual, bahkan beberapa TPS di kecamatan tersebut juga harus mengalami proses hitung ulang.



Kericuhan mencapai puncaknya saat proses penghitungan ulang khusus di TPS 03 Desa Mlakah, Kecamatan Jrengik gagal dilaksanakan pada tanggal 28 Februari 2024 kemarin.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jrengik, Mahfud, menyatakan bahwa keputusan untuk memindahkan penghitungan ulang ke tingkat KPU tidak diambil dengan mudah. "Situasinya sudah tidak terkendali, penghitungan ulang menjadi tidak mungkin dilakukan," ungkapnya pada hari Kamis (29/2/2024).

Baca Juga: KPU Diminta Perhatikan Akses Disabilitas ke Tempat Pemungutan Suara

Menurutnya, keputusan tersebut telah melalui pertimbangan matang setelah rapat bersama antara PPK dan KPU setempat. Meskipun awalnya terdapat saran untuk menyelesaikan hitung ulang di tingkat kecamatan, namun situasi yang tidak stabil membuat hal tersebut tidak dapat terlaksana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!