Hitung Ulang Suara Legislatif di Jrengik Ricuh, Pindah ke Kantor KPU Sampang

Kamis, 29 Februari 2024 - 10:55 WIB
Hitung ulang perolehan suara di sejumlah TPS di Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, diwarnai kericuhan. Foto/Diwan Mohammad Zahri/MPI
SAMPANG - Hitung ulang perolehan suara di sejumlah TPS di Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang , diwarnai kericuhan hingga prosesnya dipindahkan ke kantor KPU setempat.

Berbagai protes dari saksi partai politik memenuhi ruang hitung ulang manual, bahkan beberapa TPS di kecamatan tersebut juga harus mengalami proses hitung ulang.

Kericuhan mencapai puncaknya saat proses penghitungan ulang khusus di TPS 03 Desa Mlakah, Kecamatan Jrengik gagal dilaksanakan pada tanggal 28 Februari 2024 kemarin.



Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jrengik, Mahfud, menyatakan bahwa keputusan untuk memindahkan penghitungan ulang ke tingkat KPU tidak diambil dengan mudah. "Situasinya sudah tidak terkendali, penghitungan ulang menjadi tidak mungkin dilakukan," ungkapnya pada hari Kamis (29/2/2024).



Menurutnya, keputusan tersebut telah melalui pertimbangan matang setelah rapat bersama antara PPK dan KPU setempat. Meskipun awalnya terdapat saran untuk menyelesaikan hitung ulang di tingkat kecamatan, namun situasi yang tidak stabil membuat hal tersebut tidak dapat terlaksana.

Menurutnya, keputusan tersebut bukan tanpa pertimbangan, melainkan sebelumnya seluruh PPK telah melakukan rapat bersama KPU setempat.

Jalannya rapat dihadiri tiga anggota KPU dan direstui untuk dilakukan penghitungan ulang di KPU.

"Tapi saat rapat KPU juga menyarankan untuk diselesaikan di tingkat kecamatan, tapi ya situasi tidak memungkinkan, terpaksa dilanjut di kabupaten," terangnya.

Sementara itu, suasana panas juga terjadi di area rekapitulasi antara sejumlah saksi partai politik dengan penyelenggara tingkat kecamatan. Bahkan, seorang pria yang mengenakan kemeja dan kopiah putih terlihat tiba-tiba masuk ke dalam area tersebut, menyebabkan kepolisian harus turun tangan untuk meredakan situasi.
(hri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content