KPU Diminta Perhatikan Akses Disabilitas ke Tempat Pemungutan Suara

Sabtu, 13 Januari 2024 - 20:52 WIB
loading...
KPU Diminta Perhatikan Akses Disabilitas ke Tempat Pemungutan Suara
Diskusi Suara Perempuan Jatim, Ruang Dialog 1.000 Perempuan Bersama Deputi Inklusi KSP dengan Kelompok Rentan, Mahasiswi dan Seluruh Civitas Akademika Lintas Kampus se-Jawa Timur di Unitomo Surabaya. Foto/MPI/Masdarul Khoiri
A A A
SURABAYA - Kaum perempuan dan kelompok rentan menjadi perhatian khusus agar hak-hak politiknya bisa terjamin pada Pemilu 2024 mendatang. Kelompok ini jarang disapa dan hanya diperhatikan pada momen lima tahunan saja.

Pernyataan ini diungkapkan Deputi V Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan dan HAM KSP, Jaleswari Pramodhawardani dalam acara "Suara Perempuan Jatim, Ruang Dialog 1.000 Perempuan Bersama Deputi Inklusi KSP dengan Kelompok Rentan, Mahasiswi dan Seluruh Civitas Akademika Lintas Kampus se-Jawa Timur" di Unitomo Surabaya, Sabtu (13/1/2024).



"Negara harus hadir dan berpihak pada kelompok-kelompok rentan ini," ungkapnya.

Menurutnya, perempuan harus mengamankan suaranya di Pemilu 14 Februari 2024. Karena satu suara sangat berharga dan menentukan nasib bangsa untuk lima tahun ke depan.



Jaleswari juga mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperhatikan kelompok disabilitas.

"Penting diperhatikan teman-teman KPU, akses disabiliitas ke TPS (tempat pemungutan suara). hal-hal lain juga perlu diperhatikan," ungkapnya.



Sebelumnya, Jaleswari mengajak perempuan Jawa Timur menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang. Mereka juga diminta melihat rekam jejak calon pemimpin Indonesia untuk lima tahun
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2599 seconds (0.1#10.140)