Kejati Jateng Tetapkan Agus Hartono Tersangka 3 Kasus Pencucian Uang
Selasa, 27 Februari 2024 - 18:00 WIB
Sedangkan untuk kasus di Bank Mandiri, selain tersangka AH ada 5 tersangka lainnya. Sehingga, AH jadi satu berkas dengan tersangka DIS. ”Totalnya menjadi 6 tersangka dalam kasus itu,” tambah Kasie Penyidikan Kejati Jateng Leo Jimmi.
“Dari bank pelat merahnya tersangka BS pimpinan cabang, NE dan AR pegawai cabang dan ada satu lagi tersangka AS selaku debiturnya juga, direksi dari perusahaan yang mengajukan kredit,” kata Leo Jimmi.
Dia mengatakan kerugian dari kasus korupsi yang kemudian berlanjut ke kasus TPPU di Bank Mandiri itu mencapai Rp112,61miliar.
“Dari bank pelat merahnya tersangka BS pimpinan cabang, NE dan AR pegawai cabang dan ada satu lagi tersangka AS selaku debiturnya juga, direksi dari perusahaan yang mengajukan kredit,” kata Leo Jimmi.
Dia mengatakan kerugian dari kasus korupsi yang kemudian berlanjut ke kasus TPPU di Bank Mandiri itu mencapai Rp112,61miliar.
(ams)
Lihat Juga :