Kejati Jabar Siapkan 5 JPU untuk Persidangan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Selasa, 27 Februari 2024 - 14:33 WIB
Saat ditemukan jenazah Tuti dan Amel berada di dalam bagasi mobil dengan kondisi bersimbah darah. Keduanya diduga kuat menjadi korban pembunuhan berencana.
Butuh waktu sekitar lebih dari dua tahun bagi polisi untuk menetapkan lima tersangka sebagai pelaku pembunuhan tersebut, yakni M Ramdanu, Yosef Hidayah, Mimin, Arighi Reksa Pratama, dan Abi Aulia.
Sampai saat ini, hanya Danu dan Yosef yang ditahan oleh kepolisian. Sedangkan tiga tersangka lain, Mimin, Arighi, dan Abi belum ditahan dengan alasan subjektivitas penyidik.
Butuh waktu sekitar lebih dari dua tahun bagi polisi untuk menetapkan lima tersangka sebagai pelaku pembunuhan tersebut, yakni M Ramdanu, Yosef Hidayah, Mimin, Arighi Reksa Pratama, dan Abi Aulia.
Sampai saat ini, hanya Danu dan Yosef yang ditahan oleh kepolisian. Sedangkan tiga tersangka lain, Mimin, Arighi, dan Abi belum ditahan dengan alasan subjektivitas penyidik.
(wib)
Lihat Juga :