Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Pancasila Minta Pemeriksaan Ditunda
Senin, 26 Februari 2024 - 13:59 WIB
Kendati demikian, tak disampaikan secara gamblang perihal penyebabnya. Hanya disampaikan, ETH memiliki kegiatan lain yang tak bisa dibatalkan.
"Sedang berhalangan hadir dalam Pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari polda diterima," ujar pengacara ETH, Raden Nanda Setiawan.
Baca juga: Rektor UP Tak Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Pelecehan Seksual
Pemeriksaan terhadap ETH merupakan tindak lanjut dari dua Laporan Polisi (LP) yang diterima Polda Metro Jaya. Salah satu LP itu dilaporkan oleh RZ yang disebut merupakan karyawan di Universitas Pancasila.
Laporan tersebut tersegister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 12 Januari 2024. Sedangkan LP lainnya merupakan pelimpahan dari Bareskrim Polri.
"Sedang berhalangan hadir dalam Pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari polda diterima," ujar pengacara ETH, Raden Nanda Setiawan.
Baca juga: Rektor UP Tak Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Pelecehan Seksual
Pemeriksaan terhadap ETH merupakan tindak lanjut dari dua Laporan Polisi (LP) yang diterima Polda Metro Jaya. Salah satu LP itu dilaporkan oleh RZ yang disebut merupakan karyawan di Universitas Pancasila.
Laporan tersebut tersegister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 12 Januari 2024. Sedangkan LP lainnya merupakan pelimpahan dari Bareskrim Polri.
Lihat Juga :