Diduga Alami Gangguan Jiwa, Tahang Tenggak Racun Hama hingga Tewas

Kamis, 30 April 2020 - 22:51 WIB
Seorang warga Kabupaten Wajo nekat menenggak racun pembasmi hama hingga tewas. Foto/Ilustrasi/Istimewa
WAJO - Tahang (40), warga Jalan Cendana, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulsel, mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun pembasmi hama, Kamis (30/4/2020). Pria itu melakukan aksi nekat itu di depan toko pertanian di wilayah Kecamatan Pammana, sesaat setelah membeli racun pestisida tersebut.

Kapolsek Pammana, AKP Sayyek Gurais, mengatakan informasi yang diperolehnya, Tahang menenggak racun pembasmi hama merek Sidajos. Belum diketahui motif pasti aksi Tahang. Namun, yang bersangkutan diduga mengalami gangguan jiwa.

"Tanpa pikir panjang, dia langsung meminum racun hama merek Sidajos di depan toko tempat ia membeli racun tersebut," ujar Kapolsek Pammana kepada SINDOnews, Kamis (30/4/20).



Sayyek menjelaskan sebelum meninggal dunia, Tahang sempat dilarikan ke Puskesmas Kampiri, Kecamatan Pammana. Setelah dilakukan upaya medis, nyawa korban tidak bisa tertolong.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kepolisian mendapatkan informasi bahwa Tahang memang memiliki riwayat gangguan jiwa. Semasa hidup, ia pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Dadi Kota Makassar.

"Adapun barang bukti berupa botol racun sudah kami amankan. Saat ini korban sudah disemayamkan di rumah duka di Jalan Cendana, Kota Sengkang (Kabupaten Wajo)," tutupnya.
(tri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content