RPA Perindo Kawal Pengambilan Hak SPG Korban Pemerkosaan dan Pencurian

Rabu, 21 Februari 2024 - 14:48 WIB
Korban N belum pulih karena trauma dengan mengalami pusing dan lemas setiap korban menghadiri persidangan. Sehingga, pihaknya terus mendampingi N hingga selesai pemberian restitusi kepada korban.

Sebagai informasi, RPA Perindo telah mendampingi N (28), SPG korban pencurian dengan kekerasan dan pemerkosaan di kawasan Cibubur.

N mengalami tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pemerkosaan yang dilakukan 3 pelaku pada Sabtu, 11 Juni 2023.

Korban diperkosa bergiliran oleh para pelaku lalu membuang korban di kebun kawasan Kemang, Bogor. Barang-barang milik korban dirampas pelaku. Perkara ini ditangani Polda Metro Jaya kemudian menangkap dua pelaku yaitu R dan J.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!