Mardani H Maming Disebut Berkeliaran di Bandara, Kalapas Sukamiskin: Hadiri Sidang PK

Selasa, 20 Februari 2024 - 08:43 WIB
Mardani pun mendapatkan pengawalan ekstra ketat dari petugas lapas dan polisi. “Yang bersangkutan diminta hadir dalam persidangan di Banjarmasin Senin (19/2/2024) pagi. Nah, Minggu malam Pak Mardani diberangkatkan ke Banjarmasin dengan pengawalan ketat. Karena tak dapat pesawat langsung ke Banjarmasin, maka Pak Mardani harus transit di Surabaya, begitu pula sebaliknya dari Banjarmasin harus transit di Surabaya,” tuturnya.

Usai sidang di Banjarmasin, Mardani langsung dikembalikan ke Lapas Sukamiskin dan kini sudah kembali ke selnya. ”Jadi bukan bebas berkeliaran, tapi datang ke Banjarmasin untuk bersidang,” lanjutnya. Baca juga: Natal 2023, 24 Koruptor di Lapas Sukamiskin Bandung Terima Remisi

Mardani merupakan warga binaan Lapas Kelas 1 Sukamiskim dalam kasus korupsi perizinan tambang. Yang bersangkutan dipidana 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!