Mardani H Maming Disebut Berkeliaran di Bandara, Kalapas Sukamiskin: Hadiri Sidang PK

Selasa, 20 Februari 2024 - 08:43 WIB
Kalapas Kelas 1 Sukamiskin Wachid Wibowo mengatakan, Mardani H Maming menjalani sidang PK di PN Banjarmasin, bukan berkeliaran di bandara. Foto/Dok. SINDOnews
BANDUNG - Beredarnya info mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) Mardani H Maming berkeliaran di Bandara Internasional Syamsudin Noor-Banjarmasin (BDJ) merupakan isu yang tidak benar alias hoaks. Mardadani merupakan narapidana Lapas Sukamiskin , Bandung.

Dalam info yang beredar, Mardani melakukan perjalanan dari Banjarmasi menuju Surabaya. Kalapas Kelas 1 Sukamiskin Wachid Wibowo menegaskan, info yang beredar itu jelas tidak benar.



“Memang benar yang bersangkutan melakukan perjalanan dari Banjarmasin menuju Surabaya, namun hal itu untuk keperluan persidangan peninjauan kembali (PK) di PN Banjarmasin,” kata Wachid, Senin (19/2/2023). Baca juga: Mardani H Maming Diduga Plesiran Pakai Fasilitas Mewah, Ini Tanggapan Ditjen PAS

Mardani diizinkan pergi ke Banjarmasin berdasarkan Penetapan Hakim Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor : 1/Pen.Pid.PK/2024/PN Bjm tanggal 29 Januari dan surat Plh. Panitera pada PN Banjarmasin Nomor : 437/PAN.PN/W15.U1/HK2.1/II/2024 tanggal 06 Februari 2024 perihal permohonam bantuan Menghadirkan Sidang Perkara Tipikor Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bjm atas nama Mardani H Maming pada Senin, 19 Februari 2024 bertempat di PN Banjarmasin untuk melaksanakan Sidang PK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!