Usai Pantau Sidang Praperadilan, Aiman Siap Ikuti Prosesnya Sampai Selesai

Senin, 19 Februari 2024 - 13:39 WIB
Dilanjutkan pada Jumat, 23 Februari 2024 mendatang dengan agenda sidang penyerahan Kesimpulan dari masing-masing pihak. Terakhir, pada Selasa, 27 Februari 2024 pekan depan agenda sidang berupa pembacaan putusan praperadilan oleh Hakim Tunggal Delta Tama.

Masih kata Aiman, gugatan praperadilan itu diajukan sejatinya untuk melindungi kerahasiaan narasumbernya sebagai jurnalis. Apalagi, saat dia menyampaikan konfrensi pers pada tanggal 11 November 2023 lalu, dia masih berstatus sebagai wartawan.

"Mengajukan gugatan praperadilan terhadap penyitaan yang tujuannya adalah tuk melindungi narasumber saya. Sekali lagi ketika narasumber itu kemudian dibuka maka orang akan takut, akan khawatir, akan informasi yang disampaikannya," ucap Aiman.

"Jadi, kita penting tuk melakukan itu (melindungi narasumber), bukan hanya wartawan sesungguhnya, tapi itu menjadi hak dasar dari setiap manusia dan ini yang kami akan pertahankan," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!