Ratusan Warga Pemalang Lakukan Pemungutan Suara Ulang di 4 TPS

Minggu, 18 Februari 2024 - 10:42 WIB
Baca Juga: Bawaslu: 2.413 TPS Berpeluang Digelar Pemungutan Suara Ulang

Akibat pelanggaran tersebut, sebanyak 8 orang yang mencoblos di 4 TPS tersebut harus memilih ulang untuk surat suara pilpres dan DPD.

Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di 4 TPS tersebut adalah TPS 9 sebanyak 280 DPT, TPS 10 (249 DPT), TPS 12 (276 DPT), dan TPS 15 (207 DPT).

Proses PSU berjalan lancar dan aman. Petugas KPPS dan Bawaslu mengawasi jalannya pemungutan suara dengan ketat.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!