Kasus Penyerangan di Solo: 5 Tersangka, 2 Diperiksa

Kamis, 13 Agustus 2020 - 14:32 WIB
Kapolda Jateng menegaskan kepada para pelaku untuk segera menyerahkan diri serta menghimbau kepada msyarakat yang memiliki informsai tentang kelompok intoleran untuk segera menyampaikan kepada pihak kepolisian.

"Negara tidak boleh kalah dengan intoleransi, kelompok radikal, dan premanisme, para pelaku untuk segera menyerahkan diri atau kita tangkap," tegas jenderal bintang dua ini.(Baca juga : Polda Jateng-Mabes Polri Buru Otak Penyerangan Hajatan di Solo )

Sebelumnya, Kapolda Jateng pada minggu lalu telah memerintahkan kepada seluruh Kapolres sejajaran Polda Jateng untuk menagkap kelompok intoleran, bahwa tidak ada tempat untuk kelompok intoleran di wilayah hukum Jawa Tengah.

Pihaknya menegaskan bahwa Polri tidak akan pandang buluh dalam menangani kelompok radikal dan kelompok intoleran

"Polri tidak pandang bulu, semua sama dimuka hukum, tidak peduli itu kelompok radikal atau kelompok intoleran akan kita lakukan tindakan hukum,” pungkasnya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!