Polda Jateng-Mabes Polri Buru Otak Penyerangan Hajatan di Solo

Selasa, 11 Agustus 2020 - 11:13 WIB
loading...
Polda Jateng-Mabes Polri Buru Otak Penyerangan Hajatan di Solo
Foto/Ilustrasi/SINDOnews/dok
A A A
SEMARANG - Jajaran Polda Jateng dengan didukung Mabes Polri bekerja keras mengusut tuntas kasus penyerangan acara hajatan jelang pernikahan (Midodareni) di kawasan Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (8/8/2020).

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menegaskan, pihaknya telah menurunkan tim untuk memburu otak di balik penyerangan hajatan di Solo.

“Kita akan terus mengejar siapa di belakang (penyerangan hajatan di Solo) ini. Siapa di belakang ini akan kita kejar. Mabes Polri mendukung kita dengan menurunkan tim, kita juga dari Polda Jateng menurunkan tim. Polri tidak boleh kalah dengan preman,” tegasnya di Mapolda Jateng, Semarang, Selasa (11/8/2020).

Ia mengungkapkan, pihaknya telah mengantoni nama-nama para pelaku penyerangan. “Nama-nama sudah dikantongi, yang jelas yang melakukan penyerangan itu dilakukan lebih dari 10 orang. Yang kemarin sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pasti dalam waktu dekat akan kita tangkap semua,” tegasnya.

Iskandar menambahkan, kepolisian telah mengultimatum kepada para pelaku penyerangan dalam waktu 1x24 jam untuk segera menyerahkan diri.

“Kita dari Polda Jateng sudah menghimbau dalam waktu 1x24 jam segera menyerahkan diri baik-baik dengan Polda Jateng. Ini yang kita harapkan,” tandasnya.

Sisi lain, Polda Jateng mengimbau kepada masyarakat khususnya di Solo untuk tetap tenang. Masyarakat diharapkan melaporkan setiap kegiatan apapun yang dilaksanakan.

“Jangan sampai kepolisian tidak tahu ada kegiatan di sana. Masyarakat agar tetap tenang dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari. Tidak boleh ada yang main hakim sendiri, semua serahkan kepada kepolisian,” kata Iskandar. (Baca juga: 27.000 Warga Semarang Belum Rekam Data e-KTP)

Dia menegaskan, Polri akan tidak tinggal diam dalam menyikapi dimanapun kegiatan atau kejadian. (Baca juga: Derita Chika, Gadis 8 Tahun yang Tubuhnya Tak Bisa Digerakkan)

“Polri tidak pilih kasih, tidak pandang bulu kepada siapapun yang melakukan pelanggaran ataupun tindak pidana tentu akan kita tindak tegas,” pungkasnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0990 seconds (0.1#10.140)