7 Hakim Pengadilan Agama Surabaya Positif COVID-19
Kamis, 13 Agustus 2020 - 14:14 WIB
Tujuh hakim Pengadilan Agama Surabaya positif COVID-19 setelah dilakukan tes swab yang digelar Pemkot Surabaya. (Foto/Ilustrasi)
SURABAYA - Sebanyak 116 pegawai di lingkungan Pengadilan Agama (PA) Surabaya pada Rabu (5/8/2020) lalu mengikuti tes swab yang digelar Pemkot Surabaya . Hasilnya, sebanyak 27 orang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 .
Dari jumlah itu, tujuh diantaranya adalah hakim. Sedangkan sisanya yakni 19 merupakan pegawai dan seorang istri hakim.
Panitera PA Surabaya Abdus Syakur Widodo mengatakan, hasil tes swab dari Pemkot Surabaya baru keluar Rabu (12/8/2020) malam. Semua yang positif COVID-19 berstatus tanpa gejala. “Atas hasil tes swab tersebut, tanpa disertai gejala ini menjadikan Pengadilan Agama Surabaya waspada. (BACA JUGA: Prestasi dan Kontroversi si Dengkek Mia Audina Menyihir Bulu Tangkis Dunia)
Sebab semua pegawai yang dinyatakan positif justru aktif dan sehat. Hal itu juga diperkuat hasil rapid test yang juga non reaktif,” katanya, Kamis (13/8/2020).
Dari jumlah itu, tujuh diantaranya adalah hakim. Sedangkan sisanya yakni 19 merupakan pegawai dan seorang istri hakim.
Panitera PA Surabaya Abdus Syakur Widodo mengatakan, hasil tes swab dari Pemkot Surabaya baru keluar Rabu (12/8/2020) malam. Semua yang positif COVID-19 berstatus tanpa gejala. “Atas hasil tes swab tersebut, tanpa disertai gejala ini menjadikan Pengadilan Agama Surabaya waspada. (BACA JUGA: Prestasi dan Kontroversi si Dengkek Mia Audina Menyihir Bulu Tangkis Dunia)
Sebab semua pegawai yang dinyatakan positif justru aktif dan sehat. Hal itu juga diperkuat hasil rapid test yang juga non reaktif,” katanya, Kamis (13/8/2020).
Lihat Juga :