Aneh! Prabowo-Gibran Raih 136 Ribu Suara di 1 TPS, KPU Kabupaten Malang: Itu Salah Input!

Jum'at, 16 Februari 2024 - 21:12 WIB
Sirekap KPU salah input data suara Pemilu 2024 di Kabupaten Malang, Jatim. Foto/MPI/Avirista Midaada
MALANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan penggelembungan suara pada Pilpres di Kabupaten Malang. Penggelembungan suara ini terjadi di aplikasi Sirekap yang menjadi acuan untuk mengunggah hasil dokumen C di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pada aplikasi Sirekap tersebut pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Bumi mendapat suara hingga 136.188 di TPS 35 Desa Bantur, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.



Baca juga: Cara Melapor Kecurangan Pemilu 2024 Lewat HP, Begini Tahapannya

Sedangkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat 17 suara dan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat 46 suara.

Data itu merupakan hasil di aplikasi Sirekap hingga Kamis malam (15/2/2024) pukul 20.30 WIB.

Hal ini tentu berbeda jauh dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) maksimal di satu TPS yang mencapai 300 orang sesuai Peraturan KPU Nomor 11 tahun 2018.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!