Kesalahan Petugas KPPS, 2 TPS di Manggarai Barat Berpotensi PSU

Jum'at, 16 Februari 2024 - 06:04 WIB
"Ketidaksesuaian ini berpotensi memicu PSU, terutama setelah saksi menolak menandatangani berita acara hasil penghitungan suara," tambah Seriang.

Bawaslu sedang menyiapkan kajian untuk merekomendasikan PSU kepada KPU Manggarai Barat.

Ketua KPU Manggarai Barat, Krispianus Bheda, menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan rekomendasi Bawaslu.

"Kami akan menjalankan rekomendasi Bawaslu saat diterima. PSU adalah mekanisme konstitusional yang harus dijalankan jika diperlukan," ujar Bheda.

Bheda menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan rekomendasi Bawaslu, memastikan hak warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan dapat terakomodasi dengan baik.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!