Inilah 10 Sikap Dukungan Warga Terkait Destinasi Super Premium di Labuan Bajo
Kamis, 13 Agustus 2020 - 04:53 WIB
LABUAN BAJO - Masyarakat Manggarai Barat (Mabar) mengeluarkan 10 poin dukungan terkait upaya percepatan pembangunan destinasi Super Premium di Labuhan Bajo . Mereka berharap pembangunan pariwisata ini berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Adapun 10 sikap mendukung pemerintah tersebut yakni, pertama, mendukung Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF) sebagai representasi pemerintah pusat sesuai amanat Perpres No 32/2018 hingga terealisasinya pembangunan infrastruktur super premium bersama Pemkab Manggarai Barat, Pemprov NTT serta peran serta masyarakat Labuhan Bajo – Flores. (Baca juga: Masyarakat Mabar Dukung Pembangunan Destinasi Super Premium di Labuan Bajo)
Kedua, mendukung pembangunan sarana-prasarana penunjang pariwisata di Loh Buaya – Pulau Rinca Kawasan Taman Nasional Komodo. Catatannya tetap dipastikan bahwa kegiatan pembangunannya berada di zona pemanfaatan wisata daratan Taman Nasional Komodo yang berdasarkan analisa dan kajian mengacu peraturan perundang-undangan.
Ketiga, mendukung kebijakan Kementerian Lingkungan dan Kehutanan menerapkan carrying capacity dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Utamanya dalam zona pemanfaatan wisata daratan dan zona pemanfataan wisata laut demi keberlangsungan sumber daya alam beserta ekosistemnya.
Keempat, mengajak seluruh jajaran Forkopimda Manggarai barat serta DPRD Manggarai Barat meningkatkan sistem koordinatif yang proporsional demi kelancaran fungsi BOPLBF di Labuhan Bajo. (Baca juga: Sport Tourism Menggeliat di Bukit Teletubbies Labuan Bajo)
Kelima, mengutuk keras adanya kelompok yang mengatasnamakan masyarakat Manggarai Barat yang menolak pembangunan sarana-prasarana penunjang pariwisata di Loh Buaya – Pulau Rinca Kawasan Taman Nasional Komodo, tanpa alasan dan kajian rasional serta pertimbangan yang konstruktir demi pemanfaatan kawasan konservasi untuk kesejahteraan masyrakat.
Keenam, mengutuk keras adanya kelompok yang mengatasnamakan masyarakat pariwisata Labuhan bajo yang hendak membubarkan BOPLBF dengan menggunakan alasan abal-abal dan memfinnah BOPLBF sebagai badan otoriter pusat yang mencaplok hak rakyat lokal dan kewenangan pemerintah daerah.
Ketujuh, mendesak DPRD Manggarai Barat agar tidak melegitimasi kelompok yang menolak pembangunan destinasi super premium yang dicanangkan pemerintah pusat yang bertujuan mensejahterakan masyarakat Manggarai Barat. (Baca juga: Menteri Basuki Permak Jalan-Jalan di Labuan Bajo demi Pariwisata)
Kedelapan, mendukung terselenggaranya KTT G-20 dan Asian Summit tahun 2023 yang rencananya dilaksanakan di Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo – Manggarai Barat. Kesembilan, mendesak Polres Manggarai Barat menindak tegas pihak-pihak yang dengan sengaja memprovokasi masyarakat dengan berbagai asumsi dan hoaks yang tidak berbasikan data serta fakta terkait kebijakan pemerintah pusat yang tentunya menimbulkan gangguan stabilitas keamanan, hubungan sosial sesama warga masyarakat di Labuhan Bajo dalam pembangunan serta terwujudnya destinasi super premium di Labuhan Bajo.
Kesepuluh, memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Balai Taman Nasional Komodo dan BOPLBF yang tetap menjalankan fungsinya sebagai representasi pemerintah pusat demi kemajuan dan kemandirian serta menjaga daya dukung kawasan konservasi Taman Nasional Komodo sebagai magnet yang memberi multiplayer effect bagi ekonomi masyarakat, naik masyarakat dalam kawasan maupun masyarakat di Labuhan Bajo serta industri pariwisata di NTT pada umumnya.
Adapun 10 sikap mendukung pemerintah tersebut yakni, pertama, mendukung Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF) sebagai representasi pemerintah pusat sesuai amanat Perpres No 32/2018 hingga terealisasinya pembangunan infrastruktur super premium bersama Pemkab Manggarai Barat, Pemprov NTT serta peran serta masyarakat Labuhan Bajo – Flores. (Baca juga: Masyarakat Mabar Dukung Pembangunan Destinasi Super Premium di Labuan Bajo)
Kedua, mendukung pembangunan sarana-prasarana penunjang pariwisata di Loh Buaya – Pulau Rinca Kawasan Taman Nasional Komodo. Catatannya tetap dipastikan bahwa kegiatan pembangunannya berada di zona pemanfaatan wisata daratan Taman Nasional Komodo yang berdasarkan analisa dan kajian mengacu peraturan perundang-undangan.
Ketiga, mendukung kebijakan Kementerian Lingkungan dan Kehutanan menerapkan carrying capacity dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Utamanya dalam zona pemanfaatan wisata daratan dan zona pemanfataan wisata laut demi keberlangsungan sumber daya alam beserta ekosistemnya.
Keempat, mengajak seluruh jajaran Forkopimda Manggarai barat serta DPRD Manggarai Barat meningkatkan sistem koordinatif yang proporsional demi kelancaran fungsi BOPLBF di Labuhan Bajo. (Baca juga: Sport Tourism Menggeliat di Bukit Teletubbies Labuan Bajo)
Kelima, mengutuk keras adanya kelompok yang mengatasnamakan masyarakat Manggarai Barat yang menolak pembangunan sarana-prasarana penunjang pariwisata di Loh Buaya – Pulau Rinca Kawasan Taman Nasional Komodo, tanpa alasan dan kajian rasional serta pertimbangan yang konstruktir demi pemanfaatan kawasan konservasi untuk kesejahteraan masyrakat.
Keenam, mengutuk keras adanya kelompok yang mengatasnamakan masyarakat pariwisata Labuhan bajo yang hendak membubarkan BOPLBF dengan menggunakan alasan abal-abal dan memfinnah BOPLBF sebagai badan otoriter pusat yang mencaplok hak rakyat lokal dan kewenangan pemerintah daerah.
Ketujuh, mendesak DPRD Manggarai Barat agar tidak melegitimasi kelompok yang menolak pembangunan destinasi super premium yang dicanangkan pemerintah pusat yang bertujuan mensejahterakan masyarakat Manggarai Barat. (Baca juga: Menteri Basuki Permak Jalan-Jalan di Labuan Bajo demi Pariwisata)
Kedelapan, mendukung terselenggaranya KTT G-20 dan Asian Summit tahun 2023 yang rencananya dilaksanakan di Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo – Manggarai Barat. Kesembilan, mendesak Polres Manggarai Barat menindak tegas pihak-pihak yang dengan sengaja memprovokasi masyarakat dengan berbagai asumsi dan hoaks yang tidak berbasikan data serta fakta terkait kebijakan pemerintah pusat yang tentunya menimbulkan gangguan stabilitas keamanan, hubungan sosial sesama warga masyarakat di Labuhan Bajo dalam pembangunan serta terwujudnya destinasi super premium di Labuhan Bajo.
Kesepuluh, memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Balai Taman Nasional Komodo dan BOPLBF yang tetap menjalankan fungsinya sebagai representasi pemerintah pusat demi kemajuan dan kemandirian serta menjaga daya dukung kawasan konservasi Taman Nasional Komodo sebagai magnet yang memberi multiplayer effect bagi ekonomi masyarakat, naik masyarakat dalam kawasan maupun masyarakat di Labuhan Bajo serta industri pariwisata di NTT pada umumnya.
(poe)
tulis komentar anda