Kekurangan Surat Suara Juga Terjadi di Kabupaten Malang, Jumlahnya Ratusan Lembar

Rabu, 14 Februari 2024 - 20:17 WIB
Kekurangan surat suara terjadi di Kabupaten Malang. Bawaslu mencatat ada beberapa kecamatan yang mengalami kekurangan surat suara di TPS. Foto/Ilustrasi/MPI/Avirista Midaada
MALANG - Kekurangan surat suara juga terjadi di Kabupaten Malang, Jawa Timur sesuai temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bahkan Bawaslu Kabupaten Malang mencatat ada beberapa kecamatan yang mengalami kekurangan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Sementara ada banyak terjadi kekurangan surat suara," ungkap Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin, kepada wartawan pada Rabu (14/2/2024).





Hazairin menambahkan, bila ia mencatat ada beberapa TPS di sejumlah kecamatan yang mengalami kekurangan surat suara, di antaranya yakni Kecamatan Pagak, Tirtoyudo, Tajinan, dan Turen. "Rata-rata kekurangannya ada yang 1,2 atau 5," ucapnya.

Di mana dari pengawasan Bawaslu terbanyak kekurangan surat suara dialami di Kecamatan Pagak, dengan jumlah ratusan surat suara. Kekurangan surat suara ini mayoritas terjadi pada Pemilihan Presiden (Pilpres).

"Yang kurang itu TPS 10 di Desa Sumberkerto (Kecamatan Pagak) sebanyak 267 (surat suara Pilpres)," ujarnya.

Meski sempat ditemukan terjadi kekurangan surat suara, namun persoalan tersebut telah teratasi. Pasalnya penyelengara melaksanakan pergeseran surat suara dari TPS di sekitarnya.



"Akhirnya diambilkan surat suara dari tempat lain. Di TPS terdekat, ada (surat suara) yang lebih. Seperti di Pagak, ada kekurangan 267. Tapi ternyata di TPS desa lain ada kelebihan 101, terus juga ada yang diambilkan ke TPS terdekat lainnya," terangnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content