Ada Izin Terbang Khusus, Alvin Lie: Itu Inkonsisten dan Diskriminatif
Kamis, 30 April 2020 - 21:23 WIB
Foto/ilustrasi.istimewa
JAKARTA - Pelonggaran pelarangan pengangkutan penumpang bagi maskapai dinilai bentuk ketidakkosistenan pemerintah menjalankan kebijakan sekaligus diskrimminatif terhadap moda transportasi lain.
Pengamat penerbangan Alvin Lie mengatakan ini kembali ke niat dan tujuan awal terbitnya Peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Mudik. Ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Yang diatur perjalanan keluar masuk ke wilayah PSBB dan zona merah. Tinggal kita mau konsisten atau tidak. Kalau konsisten ya sudah terapkan saja tanpa kecuali,” ujarnya saat dihubungi SINDONews, Kamis (30/04/2020). (Baca :
Alvin mempertanyakan izin ini seolah-olah mengistimewakan pebisnis dan moda transportasi udara. Ia menyebut kalau yang dimaksud pebisnis kargo itu barangnya yang dikirim, bukan orangnya.
Pengamat penerbangan Alvin Lie mengatakan ini kembali ke niat dan tujuan awal terbitnya Peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Mudik. Ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Yang diatur perjalanan keluar masuk ke wilayah PSBB dan zona merah. Tinggal kita mau konsisten atau tidak. Kalau konsisten ya sudah terapkan saja tanpa kecuali,” ujarnya saat dihubungi SINDONews, Kamis (30/04/2020). (Baca :
Alvin mempertanyakan izin ini seolah-olah mengistimewakan pebisnis dan moda transportasi udara. Ia menyebut kalau yang dimaksud pebisnis kargo itu barangnya yang dikirim, bukan orangnya.
Lihat Juga :