Innova Tabrak Truk di Tol Semarang-Boyolali, Pengemudi Tewas dan 3 Penumpang Terluka
Kamis, 08 Februari 2024 - 17:36 WIB
Ketiganya, adalah FAF (39) warga Jalan Stasiun Bojong Gede, RT02/RW01, Kelurahan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, mengalami luka sobek di kepala dan memar di dada; DFM (42) warga Kalangan UG 5/716 RT49 RW04, Kelurahan Pandeyan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, mengalami luka memar di dada dan kaki; Y (42) warga Jalan Melati nomor 165 RT05/RW06, Kelurahan Kebonjeruk, Kecamatan Kebonjeruk, Kota Jakarta Barat, mengalami luka sobek di kepala.
Para korban luka yakni penumpang Innova dilarikan ke beberapa RS, mulai dari RS Indriati, RSUD Pandan Arang Boyolali dan RSUD Salatiga. Sementara pengemudi truk berinsial PS (42), warga Jalan Supit Urang Selatan No 11, RT51/RW03, Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
“Mobil Innova yang dikemudikan YYR menabrak bagian belakang truk yang dikemudikan PS ketika melaju searah di depannya. Akibat jarak yang terlalu dekat, tidak bisa menghindar terjadi kecelakaan lalu lintas,” ungkap Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Semarang AKP Arpan.
Baca juga; Bus STJ Terbakar di Tol Semarang-Solo, Lalin Tersendat
Polisi lalu lintas telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi-saksi, melakukan olah TKP, dan mengamankan barang bukti. “Pengendara di jalan tol diimbau tetap mematuhi batas kecepatan, beristirahat jika lelah atau mengantuk,” tandasnya.
Para korban luka yakni penumpang Innova dilarikan ke beberapa RS, mulai dari RS Indriati, RSUD Pandan Arang Boyolali dan RSUD Salatiga. Sementara pengemudi truk berinsial PS (42), warga Jalan Supit Urang Selatan No 11, RT51/RW03, Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
“Mobil Innova yang dikemudikan YYR menabrak bagian belakang truk yang dikemudikan PS ketika melaju searah di depannya. Akibat jarak yang terlalu dekat, tidak bisa menghindar terjadi kecelakaan lalu lintas,” ungkap Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Semarang AKP Arpan.
Baca juga; Bus STJ Terbakar di Tol Semarang-Solo, Lalin Tersendat
Polisi lalu lintas telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi-saksi, melakukan olah TKP, dan mengamankan barang bukti. “Pengendara di jalan tol diimbau tetap mematuhi batas kecepatan, beristirahat jika lelah atau mengantuk,” tandasnya.
(wib)
Lihat Juga :