Bakar Bendera PDIP, Oknum Ketua RT di Malang Ditetapkan Jadi Tersangka

Rabu, 07 Februari 2024 - 20:56 WIB
"Tidak ada motif yang perlu dikhawatirkan, karena motifnya dendam pribadi sentimen pribadi antar warga di lingkungan setempat," tukasnya.

Sebelumnya aksi pembakaran bendera PDIP terjadi di Ngajum, Kabupaten Malang, pada Minggu 21 Januari 2024 sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu seorang ketua RT terekam kamera warga tengah membakar bendera di Jalan Margonoyo RT 4 RW 1, Desa/Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.

Baca juga; Adian PDIP: Kunci Kemenangan Bukan Bendera Partai tapi di Tangan Rakyat

Dari informasi yang dihimpun, diduga motif pembakaran bendera itu diduga karena sang Ketua RT sakit hati dengan PDIP. Ketua RT tersebut diketahui atas nama Hartono. Selain menjadi Ketua RT, Hartono rupanya simpatisan salah satu caleg DPRD Kabupaten Malang.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!