RPA Perindo Kedepankan Pendekatan Psikologis terhadap Mahasiswi Korban Kejahatan Seksual

Jum'at, 02 Februari 2024 - 20:23 WIB
RPA Partai Perindo mendapatkan perkembangan dari Unit PPA Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas kasus kejahatan seksual yang menimpa mahasiswi berinisial P (20). Foto: MPI/Irfan Maruf
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendapatkan perkembangan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas kasus kejahatan seksual yang menimpa mahasiswi berinisial P (20).

Ternyata remaja 20 tahun itu tidak hanya dilecehkan orang tua kandung berinisial HS (40) tapi juga oleh orang lain.



Baca juga: RPA Perindo Ajak Korban Kekerasan Berani Melaporkan Kasus Kekerasan

Ketua RPA Perindo Bidang Hukum Amriadi Pasaribu mengatakan, awalnya kasus tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan HS. Namun, perkembangan setelah dilakukan penyelidikan bahwa korban pernah disetubuhi oleh orang lain selain ayahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!