Virus Corona Mengganas, Pelaku Curanmor Ini Beraksi 32 Kali Dalam Dua Pekan
Selasa, 14 April 2020 - 18:40 WIB
Dari penangkapan yang dilakukan oleh Unit Resmob Satreskrim tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 15 unit sepeda motor, satu rekaman CCTV, 1 pucuk senjata api rakitan, satu buah peluru kaliber 38 special, 1 kunci leter Y, satu kunci leter T, serta 6 buah anak mata kunci.
"Selain itu kami juga menemukan 3 buah ponsel berbagai merek, dompet dan uang tunai sebesar Rp876.000 dan Rp 500.000," terangnya.
Kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua dipersilakan melapor dan mengecek langsung ke Polres Metro Jakarta Utara.
"Kami mempersilakan kepada korban yang mungkin pernah mengalami tindak curanmor, boleh mengecek kepada kami. Kalau memang kendaraannya ada di kami, kami akan menyerahkan kembali kepada korban atau masyarakat, namun harus dengan membawa dokumen dan surat keterangan kepemilikan," pungkasnya.
"Selain itu kami juga menemukan 3 buah ponsel berbagai merek, dompet dan uang tunai sebesar Rp876.000 dan Rp 500.000," terangnya.
Kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua dipersilakan melapor dan mengecek langsung ke Polres Metro Jakarta Utara.
"Kami mempersilakan kepada korban yang mungkin pernah mengalami tindak curanmor, boleh mengecek kepada kami. Kalau memang kendaraannya ada di kami, kami akan menyerahkan kembali kepada korban atau masyarakat, namun harus dengan membawa dokumen dan surat keterangan kepemilikan," pungkasnya.
(thm)
Lihat Juga :