Tunggakan PBB di Salatiga Tembus Rp15 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2020 - 16:30 WIB
Guna meringankan beban wajib pajak yang memiliki tunggakan, Pemkot Salatiga pada masa pandemi COVID-19 ini memberikan diskon sebesar 50% pada Juli lalu. Program tersebut mampu menyerap dana dari wajib pajak sebesar Rp6 miliar. (BACA JUGA: Bupati Aceh Singkil dan Istrinya Positif COVID-19)

"Kami optimis, serapan PBB akan terus bertambah dan mengingat diskon masih berlaku hingga bulan September, meski besaran diskon berbeda," katanya.

Dia menyatakan, program insentif pajak dalam hal keringanan membayar PBB ini mengacu kepada kebijakan dari pusat tentang pajak yang harus diikuti oleh daerah di saat pandemi COVID-19. "Untuk itu BKD Salatiga menerapkan diskon PBB untuk periode Juli besar 50%, Agustus sebesar 30% dan September 10%," tandasnya.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!