Eks Kalapas Sukamiskin Ngaku Kerja Sama dengan Radian Azhar Berlanjut
Rabu, 12 Agustus 2020 - 14:46 WIB
"(Karyawan PT Glori Karsa Abadi) hanya melakukan pemeliharaan bersih-bersih mesin sesuai rekomendasi Kalapas yang lama (Wahid Husen)," kata Tejo.
Lantaran Joko mengaku tak ada dokumen kerja sama, jaksa dari KPK Eko Wahyu Prayitno menanyakan tentang dasar Radian Azhar, mengurus pengelolaan mesin percetakan di Lapas Sukamiskin.
Dicecar pertanyaan itu, Tejo mengaku tidak ada dasar Radian melakukan pengelolaan mesin percetakan. Mendengar jawaban itu, jaksa kembali bertanya, "Setelah mengetahui kerja tanpa dasar, ada tidak upaya menghentikan (kerja sama dengan PT Glori Karsa Abadi)?" cecar jaksa Eko.
Tejo menjawab, sebagai Kalapas Sukamiskin, dia ingin menghentikan kerja sama dengan PT Glori Karsa Abadi. Namun dirinya melihat ada keuntungan dari kerja karyawan PT Glori.
"Saya ingin hentikan, tapi antara diberhentikan dengan jalan dulu, saya lihat keuntungannya melanjutkan karena lebih menguntungkan. Sebab kalau dihentikan, (petugas) yang merawat sarpras (sarana dan prasarana) besar tidak ada, jadi rusak," ujar Tejo.
Lantaran Joko mengaku tak ada dokumen kerja sama, jaksa dari KPK Eko Wahyu Prayitno menanyakan tentang dasar Radian Azhar, mengurus pengelolaan mesin percetakan di Lapas Sukamiskin.
Dicecar pertanyaan itu, Tejo mengaku tidak ada dasar Radian melakukan pengelolaan mesin percetakan. Mendengar jawaban itu, jaksa kembali bertanya, "Setelah mengetahui kerja tanpa dasar, ada tidak upaya menghentikan (kerja sama dengan PT Glori Karsa Abadi)?" cecar jaksa Eko.
Tejo menjawab, sebagai Kalapas Sukamiskin, dia ingin menghentikan kerja sama dengan PT Glori Karsa Abadi. Namun dirinya melihat ada keuntungan dari kerja karyawan PT Glori.
"Saya ingin hentikan, tapi antara diberhentikan dengan jalan dulu, saya lihat keuntungannya melanjutkan karena lebih menguntungkan. Sebab kalau dihentikan, (petugas) yang merawat sarpras (sarana dan prasarana) besar tidak ada, jadi rusak," ujar Tejo.
Lihat Juga :