Modus Kencan, Pasangan Kekasih Peras Korban saat Indehoy di Kosan

Rabu, 12 Agustus 2020 - 12:20 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews/dok
PALEMBANG - Pasangan kekasih, Leo (32) dan Putri (20) ditangkap anggota Polsek Sukarami Palembang dalam kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap korbannya dengan modus kencan.

Kapolsek Sukarami AKP Satria Dwi Dharma mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban.



Kedua tersangka sudah merencanakan aksi permufakatan jahat untuk melakukan aksi curas terhadap korban pada November 2018 lalu. Tersangka Leo sengaja mengumpankan pacarnya, untuk berkencan.

“Saat pacar tersangka sedang sedang berkencan di kamar kosan di kawasan Punti Kayu. Tersangka Leo pura-pura menggerebeknya. Setelah itu, tersangka mengambil ponsel, dompet dan motor korban. Tersangka Putri sudah diamankan di Polrestabes Palembang, sedangkan tersangka Leo diamankan di Polsek Sukarami,” ujarnya, Rabu (12/8/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!